Rabu, 03 Oktober 2012

Pembentukan Djawatan Penerbangan Sipil

Tahun 1952:
Pada tahun 1952 pemerintah membentuk “Djawatan Penerbangan Sipil” yang saat itu bertanggungjawab kepada Kementerian Perhubungan Udara, tugas dan tanggung jawabnya adalah menangani administrasi pemerintahan, pengusahaan dan pembangunan bidang perhubungan udara, Djawatan Penerbangan Sipil ini merupakan cikal bakal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar